Karakteristik Konselor
Dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) Pasal 1 ayat 13, mencantumkan bahwa saat ini konselor merupakan salah satu tenaga pendidik. Yang mana hal tersebut merupakan indicator secara tidak langsung bahwa konselor sudah mulai di butuhkan dalam suatu intitusi pendidikan. Maka dari itu, hal ini perlu diperhatikan dengan diperlukannya suatu klasifikasi khusus akan konselor sebagai tenaga pendidik ini, sebagai upaya dalam membangun profesi konselor yang professional. Selain itu dalam pencapaiannya sebagai suatu profesi yang professional, Beberapa dari hasil penelitian menunjukan, kualitas pribadi konselor menjadi faktor penentu bagi pencapain konseling yang efektif, di samping faktor pngetahuan tentang dinamika perilaku dan keterampilan teurapeutik atau konseling. Hal ini juga merupakan factor pendunkung bagi tercapainya suatu profesi konselor yang professional.
Kegiatan konseling yang dilakukan oleh setiap konselor tentunya tidak akan terlepas dari berbagai aspek penting mengenai komunikasi. Suatu komunikasi yang baik tidak akan tercapai bila tidak adanya rasa saling percaya antara kedua belah pihak. Ketercapaian rasa saling percaya ini dapat tercapai dengan pengetahuan/ keterampilan, dan kepribadian yang dimiliki oleh konselor.
Berdasarkan hal tersebut, maka dalam rangka mempersiapkan para calon konselor, pihak lembaga yang bertanggung jawab dalam pendidikan para calon konselor tersebut dituntut untuk memfasilitasi perkembangan pribadi mereka yang berkualitas, yang dapat dipertanggung jawabkan secara profesional. Cavanagh (1982) mengemukakan bahwa kualitas pribadi konselor ditandai dengan beberapa karakteristik sebagai berikut :


1.        Pengetahuan Mengenai Diri Sendiri (Self-knowledge)
Disini berarti bahwa konselor memahami dirinya dengan baik, dia memahami secara nyata apa yang dia lakukan, mengapa dia melakukan itu, dan masalah apa yang harus dia selesaikan. Pemahaman ini sangat penting bagi konselor, karena beberapa alasan sebagai berikut.
a) Konselor yang memilki persepsi yang akurat akan dirinya maka dia juga akan memilki persepsi yang kuat terhadap orang lain.
b) Konselor yang terampil memahami dirinya maka ia juga akan memahami orang lain.
2.        Kompetensi (Competence)
Kompetensi dalam karakteristik ini memiliki makna sebagai kualitas fisik, intelektual, emosional, sosial, dan moral yang harus dimiliki konselor untuk membantu klien. kompetensi sangatlah penting, sebab klien yang dikonseling akan belajar dan mengembangkan kompetensi-kompetensi yang diperlukan untuk mencapai kehidupan yang efektif dan bahagia. Adapun kompetensi dasar yang seyogianya dimilki oleh seorang konselor, yang antara lain :
a.       Penguasaan wawasan dan landasan pendidikan
b.      Penguasaan konsep bimbingan dan konseling
c.       Penguasaan kemampuan assesmen
d.      Penguasaan kemampuan mengembangkan progaram bimbingan dan konseling
e.       Penguasaan kemampuan melaksanakan berbagai strategi layanan bimbingan dan konseling
f.       Penguasaan kemampuan mengembangkan proses kelompok
g.      Penguasaan kesadaran etik profesional dan pengembangan profesi
h.      Penguasaan pemahaman konteks budaya, agama dan setting kebutuhan khusus
3.        Kesehatan Psikologis yang Baik
Seorang konselor dituntut untuk dapat menjadi model dari suatu kondisi kesehatan psikologis yang baik bagi kliennya, yang mana hal ini memiliki pengertian akan ketentuan dari konselor dimana konselor harus lebih sehat kondisi psikisnya daripada klien. Kesehatan psikologis konselor yang baik sangat penting dan berguna bagi hubungan konseling. Karena apabila konselor kurang sahat psikisnya, maka ia akan teracuni oleh kebutuhan-kebutuhan sendiri, persepsi yang subjektif, nilai-nilai keliru, dan kebingungan.
4.        Dapat Dipercaya (trustworthness)
Konselor yang dipercaya dalam menjalankan tugasnya memiliki kecenderungan memilki kualitas sikap dan prilaku sebagai berikut:
a.              Memilki pribadi yang konsisten
b.              Dapat dipercaya oleh orang lain, baik ucapannya maupun perbuatannya.
c.              Tidak pernah membuat orang lain kesal atau kecewa.
d.             Bertanggung jawab, mampu merespon orang lain secara utuh, tidak ingkar janji dan mau membantu secara penuh.
5.        Kejujuran (honest)
Yang dimaksud dengan Kejujuran disini memiliki pengertian bahwa seorang konselor itu diharuskan memiliki sifat yang terbuka, otentik, dan sejati dalam pembarian layanannya kepada konseli. Jujur disini dalam pengertian memiliki kongruensi atau kesesuaian dalam kualitas diri actual (real-self) dengan penilain orang lain terhadap dirinya (public self). Sikap jujur ini penting dikarnakan:
a.       Sikap keterbukaan konselor dan klien memungkinkan hubungan psikologis yang dekat satu sama lain dalam kegiatan konseling.
b.      Kejujuaran memungkinkan konselor dapat memberikan umpan balik secara objektif terhadap klien.
6.        Kekuatan atau Daya (strength)
Kekuatan atau kemampuan konselor sangat penting dalam konseling, sebab dengan hal itu klien merasa aman. Klien memandang seorang konselor sebagai orang yang tabah dalam menghadapi masalah, dapat mendorong klien dalam mengatasi masalahnya, dan dapat menanggulangi kebutuhan dan masalah pribadi.
Konselor yang memilki kekuatan cenderung menampilkan kualitas sikap dan prilaku berikut.
1.              Dapat membuat batas waktu yang pantas dalam konseling
2.              Bersifat fleksibel
3.              Memilki identitas diri yang jelas
7.        Kehangatan (Warmth)
Yang dimaksud dengan bersikap hangat itu adalah ramah, penuh perhatian, dan memberikan kasih sayang. Klien yang datang meminta bantuan konselor, pada umumnya yang kurang memilki kehangatan dalam hidupnya, sehingga ia kehilangan kemampuan untuk bersikap ramah, memberikan perhatian, dan kasih sayang. Melalui konseling klien ingin mendapatkan rasa hangat tersebut dan melakukan Sharing dengan konseling. Bila hal itu diperoleh maka klien dapat mengalami perasaan yang nyaman.
8.        Pendengar yang Aktif (Active responsiveness)
Konselor secara dinamis telibat dengan seluruh proses konseling. Konselor yang memiliki kualitas ini akan: (a) mampu berhubungan dengan orang-orang yang bukan dari kalangannya sendiri saja, dan mampu berbagi ide-ide, perasaan, (b) membantu klien dalam konseling dengan cara-cara yang bersifat membantu, (c) memperlakukan klien dengan cara-cara yang dapat menimbulkan respon yang bermakna, (d) berkeinginan untuk berbagi tanggung jawab secara seimbang dengan klien dalam konseling.
9.        Kesabaran
Melaui kesabaran konselor dalam proses konseling dapat membantu klien untuk mengembangkan dirinya secara alami. Sikap sabar konselor menunjukan lebih memperhatikan diri klien dari pada hasilnya. Konselor yang sabar cenderung menampilkan sikap dan prilaku yang tidak tergesa-gesa.
10.    Kepekaan (Sensitivity)
Kepekaan mempunyai makna bahwa konselor sadar akan kehalusan dinamika yang timbul dalam diri klien dan konselor sendiri. Kepekaan diri konselor sangat penting dalam konseling karena hal ini akan memberikan rasa aman bagi klien dan klien akan lebih percaya diri apabila berkonsultasi dengan konselor yang memiliki kepekaan.
11.    Kesadaran Holistik
Pendekatan holistik dalam bidang konseling berarti bahwa konselor memahami secara utuh dan tidak mendekatinya secara serpihan. Namun begitu bukan berarti bahwa konselor seorang yang ahli dalam berbagai hal, disini menunjukan bahwa konselor perlu memahami adanya berbagai dimensi yang menimbulkan masalah klien, dan memahami bagaimana dimensi yang satu memberi pengaruh terhadap dimensi yang lainnya. Dimensi-dimensi itu meliputi aspek, fisik, intelektual, emosi, sosial, seksual, dan moral-spiritual.
Konselor yang memiliki kesdaran holistik cenderung menampilkan karakteristik sebagai berikut.
·         Menyadari secara akurat tentang dimensi-dimensi kepribadian yang kompleks.
·         Menemukan cara memberikan konsultasi yang tepat dan mempertimbangkan perlunya referal.
·         Akrab dan terbuka terhadap berbagai teori.
 
Kualitas Pribadi Konselor
Kualitas pribadi konselor merupakan faktor yang menentukan jalannya konseling. Tidak hanya ilmu dan teknik-teknik yang harus dimiliki oleh seorang konselor. Fakta dilapangan menunjukkan, bahwa konseli (klien) tidak mau ke ruangan konselor untuk memanfaatkan konseling karena kepribadian konselor yang mereka anggap judes, keras, dan menakutkan. Oleh karena itu selain ilmu seorang konselor juga harus mempunyai kepribadian yang baik, berkualitas dan dapat dipertanggung jawabkan.
Menurut "Cavanagh (1982)" mengemukakan kualitas pribadi konselor ditandai dengan ciri-ciri
a.              Pemahaman diri
b.              Kompeten
c.              Memiliki Kesehatan Psikologis yang baik
d.             Dapat Dipercaya
e.              Jujur
f.               Kuat
g.              Hangat
h.              Responsif
i.                sabar
j.                Sensitif
k.              Memiliki Kesadaran yang Holistik
Pengertian ciri-ciri menurut "Cavanagh (1982)" tentang kualitas pribadi konselor  diatas sebagai berikut :
a)        Pemahaman Diri (self-knowledge)
Pemahaman diri berarti memahami dirinya sendiri, dia harus tahu apa-apa yang akan dan harus dia lakukan. Pemahaman diri sangat perlu dengan alasan :
1.              Konselor yang memiliki persepsi yang akurat tentang dirinya cenderung akan memiliki persepsi yang akurat pula tentang orang lain (klien). Konselor lebih mampu mengenal diri orang lain secara tepat pula.
2.              Konselor yang terampil dalam memahami dirinya, maka dia akan terampil juga memahami orang lain.
3.              Konselor yang memahami dirinya, maka dia akan mampu mengajar cara memahami diri itu kepada orang lain (klien).
4.              Pemahaman tentang diri memungkinkan konselor untuk dapat merasa dan berkomunikasi secara jujur dengan klien pada saat proses konseling berlangsung.
Konselor yang memiliki tingkat self-knowledge yang baik akan menunjukkan sifat-sifat :
1.              Konselor menyadari dengan baik tentang kebutuhan dirinya
2.              Konselor menyadari dengan baik tentang perasaan-perasaannya.
b)       Kompeten (competent)
Konselor memiliki kualitas fisik, intelektual, emosional, social, dan moral sebagai pribadi yang berguna. Konselor yang efektif mempunyai :
1.              Pengetahuan akademik
2.              Kualitas pribadi
3.              Ketrampilan konseling
Kompetensi ini sangat penting untuk efisisensi waktu agar konseling dapat berjalan dengan cepat dan menghasilkan pemecahan masalah yang memuaskan.
c)        Kesehatan Psikologis
Konselor dituntut untuk memiliki kesehatan psikologis yang baik, bahkan harus lebih baik dari kliennya. Karena konselor harus menghadapi klien yang keadaan psikologisnya sedang kacau, agar konselor dapat membantu memecahkan masalah klien dengan baik. Kualitas kesehatan psikologis konselor yang baik dicirikan sebagai berikut :
1.              Memperoleh pemuasan kebutuhan rasa aman, cinta, kekuatan, dan seks.
2.              Dapat menghadapi masalah-masalah pribadi yang dihadapinya.
3.              Menyadari kelemahan atau keterbatasan kemampuan dirinya.
4.              Tidak hanya berjuang untuk hidup, tetapi juga menciptakan kehidupan yang lebih baik.
d)   Dapat Dipercaya
Hal ini sangat penting karena menyangkut pribadi klien. Apabila konselor tidak dapat dipercaya klien akan merasa terancam akan hal-hal pribadi yang akan diungkapkan kepada konselor, sehingga proses konseling tidak akan berjalan dengan baik dan maksimal. Oleh karena itu, kepercayaan harus dipupuk dan ditumbuhkan terlebih dahulu. Apabila kepercayaan sudah tertanam pada diri klien kepada konselor, maka konseling akan berjalan dengan maksimal. Konselor yang dapat dipercaya memiliki kualitas :
1.              Memiliki pribadi yang konsisten
2.              Dapat dipercaya oleh orang lain, baik ucapannya maupun perbuatannya
3.              Tidak pernah membuat orang lain (klien) kecewa atau kesal.
4.              Bertanggung jawab, mampu merespon orang lain secara utuh, tidak ingkar janji, dan mau membantu secara penuh.
e)   Jujur (honesty)
Jujur merupakan komponen yang sangat penting bagi jalannya konseling, baik dari pihak konselor maupun klien. Karena apabila konseling berjalan dengan jujur, keterbukaan, maka konseling akan berjalan dengan baik dan menghasilkan pemecahan masalah yang memuaskan pula. Konselor yang jujur memiliki karakteristik sbb :
1.              Bersikap kongruen, artinya sifat-sifat dirinya yang dipersepsi oleh dirinya sendiri (real-self) sama sebangun dengan yang dipersepsi oleh orang lain (public self)
2.              Memiliki pemahaman yang jelas tentang makna kejujuran.
 f)   Kekuatan (strength)
Arti kekuatan disini adalah seorang konselor harus memiliki sikap :
1.              Tabah dalam menghadapi masalah
2.              Dapat mendorong klien untuk mengatasi masalahnya
3.              Dapat menanggulangi kebutuhan dan masalah pribadi Konselor yang memiliki kekuatan dapat menampilkan :
Ø  Dapat membuat batasan waktu yang pantas dalam konseling
Ø  Bersifat fleksibel
Ø  Memiliki identitas diri yang jelas
g)   Bersikap Hangat  
Seorang konselor harus ramah, penuh perhatian, dan memberikan kasih sayang kepada klien yang sedang mempunyai masalah, sehingga klien merasa nyaman dan diperhatikan dalam proses konseling oleh konselor. Dan dengan begitu klien akan membuka dirinya, sehingga apa yang diceritakan sesuai dengan apa yang dihadapi klien.

Profesionalitas Konselor
Konselor merupakan sebuah profesi dimana untuk melakukannya diperlukan kemampuan profesional. konselor sebagai profesi yang profesional telah ditetapkan dalam permendiknas no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen. profesi konselor setara dengan guru, psikolog dan profesional lain.
Keprofesionalan konselor harus dapat ditunjukan oleh konselor-konselor di sekolah, dengan memenuhi standar kompetensi yang meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial yang rinciannya terdapat pada lampiran Permendiknas no.27 tahun 2008 sebagai profesi yang profesional ada banyak tuntutan bagi konselor agar juga dapat bekerja secara profesional. seperti yang diatur pada permen no 27 tahun 2008 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor. dimana disebutkan bahwa untuk menjadi konselor profesional standarya adalah s1 Bimbingan dan Konseling dan memenuhi standar profesional melalui pendidikan profesi konselor, PLPG. bentuk profesionalitas konselor sebenarnya adalah sosok utuh konselor yang juga tercantum dalam permendiknas no. 27 tahun 2008, yaitu sebagai berikut:
memahami peserta didik secara mendalam, memhami landasan teori dan teknik dalam bimbingan konseling, menyelenggarakan Bimbingan Konseling Komprehensif,dan mengembangkan profesionalitas konselor secara berkelanjutan.
selain itu sebagai konselor yang profesional konselor harus bekerja dengan berpatokan pada standar dan kriteria. (1) menerapkan layanan dasar (2) mendorong keterlibatan staf sekolah (komite sekolah, guru, kepala sekolah), (3)mengimplementasikan komponen perencanaan individual yang terkait dengan masa depan peserta didik yang melibatkan orang tua, (4)mengembangkan karakter peserta didik dengan berkolaborasi dengan orang tua untuk mendorong perkembangan optimal peserta didik (5)melakukan assesment untuk mendukung keberhasilan pelayanan perencanaan individual, (6)melakukan layanan responsive melalui konseling, konsultasi dan referal (7) melakukan dukungan sistem (8) menggunakan kemampuan komunikasi dan interaksi dengan masyarakat sekolah (wali murid, peserta didik, guru, kepala sekolah, TU, masyarakat sekitar sekolah), (9) bertanggung jawab secara profesional.
ketika seorng konselor telah mampu melakukan keempat hal di atas maka konselor tersebut berhasil menjadi konselor yang COMMON GOOD. keprofesionalan konselor telah diakui dan dipayungi oleh hukum, maka konselor seharusnya memiliki semangat untuk melaksanakan BK yang baik yang sesuai dengan landasan yang telah ditetapkan oleh ABKIN sebagai organisasi profesi konselor.

Manajemen Diri
Setiap orang mempunyai tujuan hidup. Tujuan hidup setiap orang berbeda-beda. Karena mereka memiliki pemikiran yang berbeda, dan juga keinginan yang berbeda dalam kehidupannya. Ada yang sangat berambisi, biasa saja, dan ada pula yang hanya menjalani apa yang sudah tuhan takdirkan.
Tidak mudah menjalani tujuan hidup yang sudah kita rencanakan, karena terkadang rencana yang sudah kita ingin jalankan terbentur oleh kenyataan yang ada. Karena kita tidak mempunyai kuasa apapapun untuk dapat menentukan apakah tujuan yang sudah kita tentukan itu dapat berjalan dengan baik. Karena ada Tuhan yang menentukan dan mempunyai kuasa atas segala hal yang ada di dunia ini. Jika DIA sudah menentukan tidak apakah kita dapat merubahnya. Oleh sebab itu kita hanya dapat berdoa agar tujuan yang sudah kita rancang dapat berjalan sesuai rencana.
Perencanaan tujuan hidup yang baik tidak mudah. Karena kita harus mampu konsisten dengan apa yang sudah kita rencanakan. Dan kita sudah memikirkan baik dan buruknya terlebih dahulu.Merencanakan tujuan hidup yang baik dengan cara manajemen diri. Pengertian Manajemen Menurut James A.F. Stoner : Manajemen adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya dari anggota organisasi serta penggunaan sumua sumber daya yang ada pada organisasi untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengertian Manajemen Menurut Mary Parker Follet : Manajemen adalah suatu seni, karena untuk melakukan suatu pekerjaan melalui orang lain dibutuhkan keterampilan khusus.
Manajemen diri adalah orang yang mampu untuk mengurus dirinya sendiri. Sedangkan kemampuan untuk mengurus diri sendiri itu dilihat dari kemampuan untuk mengurus wilayah diri yang paling bermasalah. Dan yang paling biasa bermasalah dalam diri itu adalah hati. Oleh karena itu kita harus bisa memanaj hati.
Menata hati dan potensi yang ada di dalam diri diperlukan kecerdasan. Saat ini seseorang berkarya tidak cukup dengan kecerdasan rasional yaitu seseorang yang bekerja dengan rumus dan logika kerja saja, atau dengan kecerdasan emosional (Goleman, 1996) agar merasa gembira, dapat bekerjasama dengan orang lain, punya motivasi kerja, bertanggungjawab dan life skill lainnya. Dan satu hal lain yaitu kecerdasan spiritual agar seseorang merasa bermakna, berbakti dan mengabdi secara tulus, luhur dan tanpa pamrih yang menjajahnya (Zohar, 2002).
Jika diantara ketiganya kita satukan untuk dapat manata atau memanajemen diri, tidaklah mungkin semua yang sudah kita rencanakan dapat berjalan sesuai dengan harapan. Karena dari ketiga kecerdasan tersebut saling mendukung dalam menata diri.
Kesuksesan dapat dilihat dari kesuksesan seseorang dalam memanajemen dirinya sendiri. Karena setelah dapat memenaj diri sendiri pasti orang itu akan dapat memimpin

0 komentar:

Posting Komentar