Karakteristik Konselor
Dalam undang-undang nomor 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) Pasal 1 ayat 13,
mencantumkan bahwa saat ini konselor merupakan salah satu tenaga pendidik. Yang
mana hal tersebut merupakan indicator secara tidak langsung bahwa konselor
sudah mulai di butuhkan dalam suatu intitusi pendidikan. Maka dari itu, hal ini
perlu diperhatikan dengan diperlukannya suatu klasifikasi khusus akan konselor
sebagai tenaga pendidik ini, sebagai upaya dalam membangun profesi konselor
yang professional. Selain itu dalam pencapaiannya sebagai suatu profesi yang
professional, Beberapa dari hasil penelitian menunjukan, kualitas pribadi
konselor menjadi faktor penentu bagi pencapain konseling yang efektif, di
samping faktor pngetahuan tentang dinamika perilaku dan keterampilan
teurapeutik atau konseling. Hal ini juga merupakan factor pendunkung bagi
tercapainya suatu profesi konselor yang professional.
Kegiatan konseling yang dilakukan oleh setiap konselor
tentunya tidak akan terlepas dari berbagai aspek penting mengenai komunikasi.
Suatu komunikasi yang baik tidak akan tercapai bila tidak adanya rasa saling
percaya antara kedua belah pihak. Ketercapaian rasa saling percaya ini dapat
tercapai dengan pengetahuan/ keterampilan, dan kepribadian yang dimiliki oleh
konselor.
Berdasarkan hal tersebut, maka dalam rangka mempersiapkan
para calon konselor, pihak lembaga yang bertanggung jawab dalam pendidikan para
calon konselor tersebut dituntut untuk memfasilitasi perkembangan pribadi
mereka yang berkualitas, yang dapat dipertanggung jawabkan secara profesional.
Cavanagh (1982) mengemukakan bahwa kualitas pribadi konselor ditandai dengan
beberapa karakteristik sebagai berikut :
1.
Pengetahuan Mengenai Diri Sendiri (Self-knowledge)
Disini berarti bahwa konselor memahami dirinya dengan baik,
dia memahami secara nyata apa yang dia lakukan, mengapa dia melakukan itu, dan
masalah apa yang harus dia selesaikan. Pemahaman ini sangat penting bagi
konselor, karena beberapa alasan sebagai berikut.
a) Konselor
yang memilki persepsi yang akurat akan dirinya maka dia juga akan memilki
persepsi yang kuat terhadap orang lain.
b) Konselor
yang terampil memahami dirinya maka ia juga akan memahami orang lain.
2.
Kompetensi (Competence)
Kompetensi dalam karakteristik ini memiliki makna sebagai
kualitas fisik, intelektual, emosional, sosial, dan moral yang harus dimiliki
konselor untuk membantu klien. kompetensi sangatlah penting, sebab klien yang
dikonseling akan belajar dan mengembangkan kompetensi-kompetensi yang
diperlukan untuk mencapai kehidupan yang efektif dan bahagia. Adapun kompetensi dasar yang
seyogianya dimilki oleh seorang konselor, yang antara lain :
a.
Penguasaan wawasan dan landasan
pendidikan
b.
Penguasaan konsep bimbingan dan
konseling
c.
Penguasaan kemampuan assesmen
d.
Penguasaan kemampuan mengembangkan
progaram bimbingan dan konseling
e.
Penguasaan kemampuan melaksanakan
berbagai strategi layanan bimbingan dan konseling
f.
Penguasaan kemampuan mengembangkan
proses kelompok
g.
Penguasaan kesadaran etik
profesional dan pengembangan profesi
h.
Penguasaan pemahaman konteks budaya,
agama dan setting kebutuhan khusus
3.
Kesehatan Psikologis yang Baik
Seorang konselor dituntut untuk dapat menjadi model dari
suatu kondisi kesehatan psikologis yang baik bagi kliennya, yang mana hal ini
memiliki pengertian akan ketentuan dari konselor dimana konselor harus lebih
sehat kondisi psikisnya daripada klien. Kesehatan psikologis konselor yang baik
sangat penting dan berguna bagi hubungan konseling. Karena apabila konselor
kurang sahat psikisnya, maka ia akan teracuni oleh kebutuhan-kebutuhan sendiri,
persepsi yang subjektif, nilai-nilai keliru, dan kebingungan.
4. Dapat
Dipercaya (trustworthness)
Konselor yang dipercaya dalam menjalankan tugasnya memiliki
kecenderungan memilki kualitas sikap dan prilaku sebagai berikut:
a.
Memilki
pribadi yang konsisten
b.
Dapat
dipercaya oleh orang lain, baik ucapannya maupun perbuatannya.
c.
Tidak
pernah membuat orang lain kesal atau kecewa.
d.
Bertanggung
jawab, mampu merespon orang lain secara utuh, tidak ingkar janji dan mau
membantu secara penuh.
5.
Kejujuran (honest)
Yang dimaksud dengan Kejujuran
disini memiliki pengertian bahwa seorang konselor itu diharuskan memiliki sifat
yang terbuka, otentik, dan sejati dalam pembarian layanannya kepada konseli.
Jujur disini dalam pengertian memiliki kongruensi atau kesesuaian dalam
kualitas diri actual (real-self)
dengan penilain orang lain terhadap dirinya (public self). Sikap jujur ini penting dikarnakan:
a.
Sikap keterbukaan konselor dan klien
memungkinkan hubungan psikologis yang dekat satu sama lain dalam kegiatan
konseling.
b.
Kejujuaran memungkinkan konselor
dapat memberikan umpan balik secara objektif terhadap klien.
6.
Kekuatan atau Daya (strength)
Kekuatan atau kemampuan konselor sangat penting dalam
konseling, sebab dengan hal itu klien merasa aman. Klien memandang seorang
konselor sebagai orang yang tabah dalam menghadapi masalah, dapat mendorong
klien dalam mengatasi masalahnya, dan dapat menanggulangi kebutuhan dan masalah
pribadi.
Konselor yang memilki kekuatan cenderung menampilkan
kualitas sikap dan prilaku berikut.
1.
Dapat
membuat batas waktu yang pantas dalam konseling
2.
Bersifat
fleksibel
3.
Memilki
identitas diri yang jelas
7.
Kehangatan (Warmth)
Yang dimaksud dengan bersikap hangat itu adalah ramah, penuh
perhatian, dan memberikan kasih sayang. Klien yang datang meminta bantuan
konselor, pada umumnya yang kurang memilki kehangatan dalam hidupnya, sehingga
ia kehilangan kemampuan untuk bersikap ramah, memberikan perhatian, dan kasih
sayang. Melalui konseling klien ingin mendapatkan rasa hangat tersebut dan
melakukan Sharing dengan konseling. Bila hal itu diperoleh maka klien dapat
mengalami perasaan yang nyaman.
8.
Pendengar yang
Aktif (Active responsiveness)
Konselor secara
dinamis telibat dengan seluruh proses konseling. Konselor yang memiliki
kualitas ini akan: (a) mampu berhubungan dengan orang-orang yang bukan dari
kalangannya sendiri saja, dan mampu berbagi ide-ide, perasaan, (b) membantu
klien dalam konseling dengan cara-cara yang bersifat membantu, (c)
memperlakukan klien dengan cara-cara yang dapat menimbulkan respon yang
bermakna, (d) berkeinginan untuk berbagi tanggung jawab secara seimbang dengan
klien dalam konseling.
9.
Kesabaran
Melaui kesabaran konselor dalam proses konseling dapat
membantu klien untuk mengembangkan dirinya secara alami. Sikap sabar konselor
menunjukan lebih memperhatikan diri klien dari pada hasilnya. Konselor yang
sabar cenderung menampilkan sikap dan prilaku yang tidak tergesa-gesa.
10. Kepekaan (Sensitivity)
Kepekaan
mempunyai makna bahwa konselor sadar akan kehalusan dinamika yang timbul dalam
diri klien dan konselor sendiri. Kepekaan diri konselor sangat penting dalam
konseling karena hal ini akan memberikan rasa aman bagi klien dan klien akan
lebih percaya diri apabila berkonsultasi dengan konselor yang memiliki kepekaan.
11. Kesadaran Holistik
Pendekatan holistik dalam bidang konseling berarti bahwa
konselor memahami secara utuh dan tidak mendekatinya secara serpihan. Namun
begitu bukan berarti bahwa konselor seorang yang ahli dalam berbagai hal,
disini menunjukan bahwa konselor perlu memahami adanya berbagai dimensi yang
menimbulkan masalah klien, dan memahami bagaimana dimensi yang satu memberi
pengaruh terhadap dimensi yang lainnya. Dimensi-dimensi itu meliputi aspek,
fisik, intelektual, emosi, sosial, seksual, dan moral-spiritual.
Konselor yang memiliki kesdaran holistik cenderung
menampilkan karakteristik sebagai berikut.
·
Menyadari secara akurat tentang
dimensi-dimensi kepribadian yang kompleks.
·
Menemukan cara memberikan konsultasi
yang tepat dan mempertimbangkan perlunya referal.
·
Akrab dan terbuka terhadap berbagai
teori.
Kualitas Pribadi Konselor
Kualitas
pribadi konselor merupakan faktor yang menentukan jalannya konseling. Tidak
hanya ilmu dan teknik-teknik yang harus dimiliki oleh seorang konselor. Fakta
dilapangan menunjukkan, bahwa konseli (klien) tidak mau ke ruangan konselor
untuk memanfaatkan konseling karena kepribadian konselor yang mereka anggap
judes, keras, dan menakutkan. Oleh karena itu selain ilmu seorang konselor juga
harus mempunyai kepribadian yang baik, berkualitas dan dapat dipertanggung
jawabkan.
Menurut "Cavanagh (1982)"
mengemukakan kualitas pribadi konselor ditandai dengan ciri-ciri
a.
Pemahaman
diri
b.
Kompeten
c.
Memiliki
Kesehatan Psikologis yang baik
d.
Dapat
Dipercaya
e.
Jujur
f.
Kuat
g.
Hangat
h.
Responsif
i.
sabar
j.
Sensitif
k.
Memiliki
Kesadaran yang Holistik
Pengertian ciri-ciri menurut
"Cavanagh (1982)" tentang kualitas pribadi konselor diatas
sebagai berikut :
a)
Pemahaman Diri (self-knowledge)
Pemahaman diri berarti memahami
dirinya sendiri, dia harus tahu apa-apa yang akan dan harus dia lakukan.
Pemahaman diri sangat perlu dengan alasan :
1.
Konselor
yang memiliki persepsi yang akurat tentang dirinya cenderung akan memiliki
persepsi yang akurat pula tentang orang lain (klien). Konselor lebih mampu
mengenal diri orang lain secara tepat pula.
2.
Konselor
yang terampil dalam memahami dirinya, maka dia akan terampil juga memahami
orang lain.
3.
Konselor
yang memahami dirinya, maka dia akan mampu mengajar cara memahami diri itu kepada
orang lain (klien).
4.
Pemahaman
tentang diri memungkinkan konselor untuk dapat merasa dan berkomunikasi secara
jujur dengan klien pada saat proses konseling berlangsung.
Konselor yang memiliki tingkat
self-knowledge yang baik akan menunjukkan sifat-sifat :
1.
Konselor
menyadari dengan baik tentang kebutuhan dirinya
2.
Konselor
menyadari dengan baik tentang perasaan-perasaannya.
b)
Kompeten (competent)
Konselor memiliki kualitas fisik,
intelektual, emosional, social, dan moral sebagai pribadi yang berguna.
Konselor yang efektif mempunyai :
1.
Pengetahuan
akademik
2.
Kualitas
pribadi
3.
Ketrampilan
konseling
Kompetensi ini sangat penting untuk
efisisensi waktu agar konseling dapat berjalan dengan cepat dan menghasilkan
pemecahan masalah yang memuaskan.
c)
Kesehatan Psikologis
Konselor dituntut untuk memiliki
kesehatan psikologis yang baik, bahkan harus lebih baik dari kliennya. Karena
konselor harus menghadapi klien yang keadaan psikologisnya sedang kacau, agar
konselor dapat membantu memecahkan masalah klien dengan baik. Kualitas
kesehatan psikologis konselor yang baik dicirikan sebagai berikut :
1.
Memperoleh
pemuasan kebutuhan rasa aman, cinta, kekuatan, dan seks.
2.
Dapat
menghadapi masalah-masalah pribadi yang dihadapinya.
3.
Menyadari
kelemahan atau keterbatasan kemampuan dirinya.
4.
Tidak
hanya berjuang untuk hidup, tetapi juga menciptakan kehidupan yang lebih baik.
d)
Dapat Dipercaya
Hal ini sangat penting karena
menyangkut pribadi klien. Apabila konselor tidak dapat dipercaya klien akan
merasa terancam akan hal-hal pribadi yang akan diungkapkan kepada konselor,
sehingga proses konseling tidak akan berjalan dengan baik dan maksimal. Oleh
karena itu, kepercayaan harus dipupuk dan ditumbuhkan terlebih dahulu. Apabila
kepercayaan sudah tertanam pada diri klien kepada konselor, maka konseling akan
berjalan dengan maksimal. Konselor yang dapat dipercaya memiliki kualitas :
1.
Memiliki
pribadi yang konsisten
2.
Dapat
dipercaya oleh orang lain, baik ucapannya maupun perbuatannya
3.
Tidak
pernah membuat orang lain (klien) kecewa atau kesal.
4.
Bertanggung
jawab, mampu merespon orang lain secara utuh, tidak ingkar janji, dan mau
membantu secara penuh.
e)
Jujur (honesty)
Jujur merupakan komponen yang sangat
penting bagi jalannya konseling, baik dari pihak konselor maupun klien. Karena
apabila konseling berjalan dengan jujur, keterbukaan, maka konseling akan
berjalan dengan baik dan menghasilkan pemecahan masalah yang memuaskan pula.
Konselor yang jujur memiliki karakteristik sbb :
1.
Bersikap
kongruen, artinya sifat-sifat dirinya yang dipersepsi oleh dirinya sendiri
(real-self) sama sebangun dengan yang dipersepsi oleh orang lain (public self)
2.
Memiliki
pemahaman yang jelas tentang makna kejujuran.
f)
Kekuatan (strength)
Arti kekuatan disini adalah seorang
konselor harus memiliki sikap :
1.
Tabah
dalam menghadapi masalah
2.
Dapat
mendorong klien untuk mengatasi masalahnya
3.
Dapat
menanggulangi kebutuhan dan masalah pribadi Konselor yang memiliki kekuatan
dapat menampilkan :
Ø
Dapat membuat batasan waktu yang
pantas dalam konseling
Ø
Bersifat fleksibel
Ø
Memiliki identitas diri yang jelas
g)
Bersikap Hangat
Seorang konselor harus ramah, penuh
perhatian, dan memberikan kasih sayang kepada klien yang sedang mempunyai
masalah, sehingga klien merasa nyaman dan diperhatikan dalam proses konseling oleh
konselor. Dan dengan begitu klien akan membuka dirinya, sehingga apa yang
diceritakan sesuai dengan apa yang dihadapi klien.
Profesionalitas Konselor
Konselor merupakan sebuah profesi
dimana untuk melakukannya diperlukan kemampuan profesional. konselor sebagai
profesi yang profesional telah ditetapkan dalam permendiknas no 14 tahun 2005
tentang guru dan dosen. profesi konselor setara dengan guru, psikolog dan
profesional lain.
Keprofesionalan konselor harus dapat
ditunjukan oleh konselor-konselor di sekolah, dengan memenuhi standar
kompetensi yang meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan
sosial yang rinciannya terdapat pada lampiran Permendiknas no.27 tahun 2008
sebagai profesi yang profesional ada banyak tuntutan bagi konselor agar juga
dapat bekerja secara profesional. seperti yang diatur pada permen no 27 tahun
2008 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi konselor. dimana
disebutkan bahwa untuk menjadi konselor profesional standarya adalah s1
Bimbingan dan Konseling dan memenuhi standar profesional melalui pendidikan
profesi konselor, PLPG. bentuk profesionalitas konselor sebenarnya adalah sosok
utuh konselor yang juga tercantum dalam permendiknas no. 27 tahun 2008, yaitu
sebagai berikut:
memahami peserta didik secara mendalam,
memhami landasan teori dan teknik dalam bimbingan konseling, menyelenggarakan
Bimbingan Konseling Komprehensif,dan mengembangkan profesionalitas konselor
secara berkelanjutan.
selain itu sebagai konselor yang
profesional konselor harus bekerja dengan berpatokan pada standar dan kriteria.
(1) menerapkan layanan dasar (2) mendorong keterlibatan staf sekolah (komite
sekolah, guru, kepala sekolah), (3)mengimplementasikan komponen perencanaan
individual yang terkait dengan masa depan peserta didik yang melibatkan orang
tua, (4)mengembangkan karakter peserta didik dengan berkolaborasi dengan orang
tua untuk mendorong perkembangan optimal peserta didik (5)melakukan assesment
untuk mendukung keberhasilan pelayanan perencanaan individual, (6)melakukan
layanan responsive melalui konseling, konsultasi dan referal (7) melakukan
dukungan sistem (8) menggunakan kemampuan komunikasi dan interaksi dengan
masyarakat sekolah (wali murid, peserta didik, guru, kepala sekolah, TU,
masyarakat sekitar sekolah), (9) bertanggung jawab secara profesional.
ketika seorng konselor telah mampu
melakukan keempat hal di atas maka konselor tersebut berhasil menjadi konselor
yang COMMON GOOD. keprofesionalan konselor telah diakui dan dipayungi oleh
hukum, maka konselor seharusnya memiliki semangat untuk melaksanakan BK yang
baik yang sesuai dengan landasan yang telah ditetapkan oleh ABKIN sebagai
organisasi profesi konselor.
Manajemen
Diri
Setiap orang mempunyai tujuan hidup.
Tujuan hidup setiap orang berbeda-beda. Karena mereka memiliki pemikiran yang
berbeda, dan juga keinginan yang berbeda dalam kehidupannya. Ada yang sangat
berambisi, biasa saja, dan ada pula yang hanya menjalani apa yang sudah tuhan
takdirkan.
Tidak mudah menjalani tujuan hidup
yang sudah kita rencanakan, karena terkadang rencana yang sudah kita ingin
jalankan terbentur oleh kenyataan yang ada. Karena kita tidak mempunyai kuasa
apapapun untuk dapat menentukan apakah tujuan yang sudah kita tentukan itu
dapat berjalan dengan baik. Karena ada Tuhan yang menentukan dan mempunyai
kuasa atas segala hal yang ada di dunia ini. Jika DIA sudah menentukan tidak
apakah kita dapat merubahnya. Oleh sebab itu kita hanya dapat berdoa agar
tujuan yang sudah kita rancang dapat berjalan sesuai rencana.
Perencanaan tujuan hidup yang baik
tidak mudah. Karena kita harus mampu konsisten dengan apa yang sudah kita
rencanakan. Dan kita sudah memikirkan baik dan buruknya terlebih
dahulu.Merencanakan tujuan hidup yang baik dengan cara manajemen diri.
Pengertian Manajemen Menurut James A.F. Stoner : Manajemen adalah suatu proses
perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya dari
anggota organisasi serta penggunaan sumua sumber daya yang ada pada organisasi
untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengertian
Manajemen Menurut Mary Parker Follet : Manajemen adalah suatu seni, karena
untuk melakukan suatu pekerjaan melalui orang lain dibutuhkan keterampilan
khusus.
Manajemen diri adalah orang yang
mampu untuk mengurus dirinya sendiri. Sedangkan kemampuan untuk mengurus diri
sendiri itu dilihat dari kemampuan untuk mengurus wilayah diri yang paling
bermasalah. Dan yang paling biasa bermasalah dalam diri itu adalah hati. Oleh
karena itu kita harus bisa memanaj hati.
Menata hati dan potensi yang ada di
dalam diri diperlukan kecerdasan. Saat ini seseorang berkarya tidak cukup
dengan kecerdasan rasional yaitu seseorang yang bekerja dengan rumus dan logika
kerja saja, atau dengan kecerdasan emosional (Goleman, 1996) agar merasa
gembira, dapat bekerjasama dengan orang lain, punya motivasi kerja,
bertanggungjawab dan life skill lainnya. Dan satu hal lain yaitu kecerdasan
spiritual agar seseorang merasa bermakna, berbakti dan mengabdi secara tulus,
luhur dan tanpa pamrih yang menjajahnya (Zohar, 2002).
Jika diantara ketiganya kita satukan
untuk dapat manata atau memanajemen diri, tidaklah mungkin semua yang sudah
kita rencanakan dapat berjalan sesuai dengan harapan. Karena dari ketiga
kecerdasan tersebut saling mendukung dalam menata diri.
Kesuksesan dapat dilihat dari
kesuksesan seseorang dalam memanajemen dirinya sendiri. Karena setelah dapat
memenaj diri sendiri pasti orang itu akan dapat memimpin